Riba karena beli rumah

رابط المقال

Yang kami muliakan Syaikh Khalid, Assalaamualaikum warahmatullah wabarakatuh. Apakah dibolehkan bermuamalah dengan riba untuk mendapatkan rumah karena keadaan darurat. Khususnya di Negara yang mayoritas penduduknya non muslim?

الربا من أجل المسكن