×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

الأعضاء الكرام ! اكتمل اليوم نصاب استقبال الفتاوى.

وغدا إن شاء الله تعالى في تمام السادسة صباحا يتم استقبال الفتاوى الجديدة.

ويمكنكم البحث في قسم الفتوى عما تريد الجواب عنه أو الاتصال المباشر

على الشيخ أ.د خالد المصلح على هذا الرقم 00966505147004

من الساعة العاشرة صباحا إلى الواحدة ظهرا 

بارك الله فيكم

إدارة موقع أ.د خالد المصلح

/ / MembacaSurat al-A’laa, Al-KafirundanAl-IkhlashDalamShalatWitirYang DilakukanDenganDua Salam.

مشاركة هذه الفقرة WhatsApp Messenger LinkedIn Facebook Twitter Pinterest AddThis

Syaikh yang terhormat, Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Apakah disunnahkan membaca sabbihis (surat Al-A’laa), Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas dalam shalat witir, jika shalat tersebut dilakukan dengan dua salam? Sebagian penuntut ilmu syar’i mengatakan, bahwa hal tersebut tidak disunnahkan, kecuali jika shalat witir tersebut satu salam, yang demikian itu karena ketika shalatnya dua salam, maka shalat tersebut tidak disebut witir lagi? قراءة سور الأعلى والكافرون والإخلاص في صلاة الوتر إذا كانت بتسليمتين

المشاهدات:1544
- Aa +

Syaikh yang terhormat, Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
Apakah disunnahkan membaca sabbihis (surat Al-A’laa), Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas dalam shalat witir, jika shalat tersebut dilakukan dengan dua salam?
Sebagian penuntut ilmu syar’i mengatakan, bahwa hal tersebut tidak disunnahkan, kecuali jika shalat witir tersebut satu salam, yang demikian itu karena ketika shalatnya dua salam, maka shalat tersebut tidak disebut witir lagi?
قراءة سور الأعلى والكافرون والإخلاص في صلاة الوتر إذا كانت بتسليمتين

الجواب

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, aku bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kepada keluarga beliau, dan sahabat-sahabat beliau seluruhnya, amma ba’du.
Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh
Terdapat hadits dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bahwa beliau dahulu membaca surat Al-A’laa, Surat Al-Kafirun, dan Surat Al-Ikhlash dalam shalat witir, sebagaimana dalam hadits Ubay bin Ka’ab, hadits Aisyah, dan hadits ‘Abdurrahman bin Abza Radhiyallahu ‘Anhum.
Demikian pula mayoritas ulama berpendapat, tanpa membeda-bedakan apakah shalat witirnya bersambung dengan satu salam saja, ataukah terpisah dengan dua salam, sebagai bentuk pengamalan terhadap zhahir (lahiriah) dari hadits yang memang tidak membedakan antara memisahkan shalat witir ataupun menyambungnya.
Adapun apa yang dikatakan bahwa membaca Surat Al-A’la dan Surat Al-Kafirun tidak disunnahkan jika shalat witirnya dengan dua salam (terpisah), dengan argumen bahwa itu tidak menjadi shalat witir. Pendapat ini selain menyelisihi zhahir berbagai hadits, saya pun tidak mengetahui siapa yang mengatakan pendapat ini dari kalangan para Imam. Sebagaimana argumen bahwa hal tersebut bukanlah witir lagi jika dipisah dengan dua salam, sehingga dianggap tidak termasuk dalam makna hadits-hadits tersebut, maka hal ini tidaklah benar. Karena shalat satu rakaat dapat mewitirkan (mengganjilkan –ed) shalat sebelumnya, baik dia shalat sebelumnya dengan bersambung ataupun terpisah.
Dalam hadits Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma disebutkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ditanya tentang shalat malam. Maka beliau menjawab, “Dua raka’at-dua raka’at, maka jika engkau khawatir datang waktu subuh, maka berwitirlah dengan satu rakaat, sehingga akan menjadi witir (berjumlah ganjil –pent) terhadap shalat sebelumnya.” Demikianlah lafazh dalam riwayat Bukhari, dan yang semisalnya dalam lafazh riwayat Muslim disebutkan bahwa: “Shalat satu rakaat itu mewitirkan shalat yang dilakukan sebelumnya.” Maka shalat tiga raka’at disebut witir, sama saja apakah shalatnya dengan disambung atau dipisah.
Kesimpulannya, bahwa termasuk sunnah membaca Surat Al-A’laa, Surat Al-Kafirun dan Surat Al-Ikhlash di dalam shalat witir, baik dilakukan secara bersambung maupun terpisah. Nasihatku kepada para penuntut ilmu dan orang-orang yang menukil dari mereka, hendaknya mereka tidak terburu-buru dan agar berhati-hati dalam membantah apa-apa yang telah dilakukan oleh para ulama terus menerus sejak berabad-abad yang lalu. Semoga Allah Ta’ala memberi kita semua taufiq kepada kebenaran di dalam niat kita dan  amal perbuatan kita.
Ditulis oleh,
Khalid bin ‘Abdullah Al-Mushlih
18/9/1436 H


المادة السابقة
المادة التالية

الاكثر مشاهدة

1. جماع الزوجة في الحمام ( عدد المشاهدات127305 )
6. مداعبة أرداف الزوجة ( عدد المشاهدات62446 )
9. حكم قراءة مواضيع جنسية ( عدد المشاهدات58483 )
11. حکم نزدیکی با همسر از راه مقعد؛ ( عدد المشاهدات55639 )
12. لذت جویی از باسن همسر؛ ( عدد المشاهدات55144 )
13. ما الفرق بين محرَّم ولا يجوز؟ ( عدد المشاهدات51723 )
14. الزواج من متحول جنسيًّا ( عدد المشاهدات49857 )
15. حكم استعمال الفكس للصائم ( عدد المشاهدات44094 )

التعليقات


×

هل ترغب فعلا بحذف المواد التي تمت زيارتها ؟؟

نعم؛ حذف