Syaikh yang kami hormati, Assalamu 'alaikum warahmatullah wa barakatuh. Apakah ketika kita mengoleskan krim pencerah yang terbuat dari bahan-bahan alami seperti ragi, bunga lupin dan lainnya termasuk mengubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan diharamkan?
استعمال كريمات لتفتيح البشرة و التقشير