Mohon fatwa dari syaikh tentang masalah yang didalamnya terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama yaitu tentang hukum mendengarkan nasyid yang di dalamnya tidak terdapat alat-alat musik namun mengandung isi yang menyentuh yang dilantunkan oleh seseorang tanpa diiringi alat-alat yang dilarang. Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.
حكم استماع الأناشيد