Saya ingin bertanya kepada Syaikh yang kami muliakan. Ada seorang teman yang akan berhaji dan umroh. Tetapi ia menghadapi sebuah permasalahan dalam memakai pakaian ihram. Dimana ia memiliki betis yang patah dan ia berjalan menggunakan kaki buatan . Jika ia menggunakan kain ihram maka akan tampak darinya kaki buatan itu yang bisa membuatnya malu. Dan pertanyaannya adalah apakah boleh berhaji dan umroh dengan mengenakan baju yang sesuai dengan keadaannya seperti pakaian putih seperti
الإحرام بالثوب خوفا من الإحراج