×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / Solat / .Anak Kecil Ikut Shalat Berjamaah

Views:2804
- Aa +

Bagaimanakah hukumnya, beberapa anak kecil murid Halaqah Tahfidz Al-Qur`an seumuran6 sampai 10 tahun, mereka shalat berjamaah dishaf pertama? Perlu diketahui,bahwasanya kebanyakan dari mereka suka menengok-nengok dalam shalatnya. Apakah shaf-shaf terputus karena mereka?

طلاب حلقات التحفيظ الصغار مابين الست والعشر سنوات يصلون مع المصلين في الصفوف الأولى فما حكمهم؟ علماً بأن الكثير منهم يتلفت في الصلاة، وهل تنقطع الصفوف بوجودهم؟

Menjawab

Alhamdulillah, shalawat, salam, dan keberkahan semoga terlimpah kepada Rasulullah, beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du.

Dengan memohon taufik dari Allah Ta’ala, jawaban dari pertanyaan Anda adalah sebagai berikut:

Tidak mengapa keberadaan shalat mereka,dan dibolehkan penempatan shaf mereka (pada shaf orang dewasa-pent). Karena sesungguhnya siapa saja yang telah mencapai umur tujuhtahun, mereka diperintahkan shalat dan sah shalatnya serta penempatan shafnya.

Adapun kesalahan dan kealpaan mereka tentang hal-hal yang diwajibkan dalamshalat, maka seyogyanya untuk diingatkan, diberi pendidikan dan pengajaran. Wallahu A`lam.



Saudara kalian,

Khalid Al-Mushlih

08/04/1425 H



×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus