×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / Thaharah / Apakah Darah Yang Keluar Dari Wanita Hamil Termasuk Darah Haidh?

Views:2595
- Aa +

Apakah darah yang keluar dari wanita hamil termasuk darah haidh?

هل يعتبر الدم النازل من المرأة الحامل دم حيض؟

Menjawab

Segala puji hanya milik Allah Rabb Semesta Alam.Shalawat,salamdan keberkahansemoga selalu terlimpahkepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para shahabatnya. Amma ba'du.

            Dengan memohon taufik kepada Allah Ta'ala,jawaban atas pertanyaan Anda adalah:

Darah yang keluar dari wanita hamil itu tidak lepas dari dua keadaan:

Keadaan pertama: darah yang mengalir sesuai kebiasaan, seperti haidh yang datang sebelum masa kehamilan. Ada dua pendapat Ulama dalam masalah ini. Mayoritas Ulama berpendapat bahwa itu adalah darah rusak (penyakit) yang tidak menghalangi untuk shalat atau puasa. Sedangkan Imam As-Syafi’i dan sekelompok Ulama yang lain termasuk madzhab Hambali, berpendapat bahwa itu adalah darah haidh yang menghalangi dilaksanakannya shalat dan puasa.

Yang kuat dari dua pendapat ini adalah bahwa itu merupakan darah rusak. Sudah terbukti secara medis, bahwa orang yang hamil itu tidak bisa haidh. Sehingga darah yang keluar bersamaan dengan masa kehamilan itu bukanlah darah haidh, akan tetapi hanya darah kotor. Itu adalah darah kotor yang tidak menghalangi untuk shalat dan puasa.

Keadaan kedua: Darah yang keluar dengan tiba-tiba dan tidak teratur atau tidak biasa. Jika itu adalah darah yang keluar tiba-tiba, maka itu adalah darah rusak yang tidak menghalangi dilakukannya shalat.

Jika darah itu keluar berdekatan dengan masa melahirkan, maka sebagian Ulama berpendapat bahwa itu dianggap sebagai darah nifas, sehingga menghalangi untuk shalat dan puasa. Yang benar, itu bukanlah darah nifas. Itu adalah darah rusak yang tidak menghalangi dilakukannya shalat dan puasa. Darah nifas itu keluar setelah melahirkan.



×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus