Bismillahirrahmanirrahim Shalat di belakang orang tersebut tetap sah. Asy’ariyyah adalah golongan yang paling dekat dengan Ahlus sunnah dalam mengikuti petunjuk salaful ummah. Aku tidak mengetahui ada ucapan satu orang pun dari ulama terpercaya yang melarang shalat di belakang orang golongan Asy’ariyyah. Adapun tawasul dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika hal tersebut sama dengan apa yang disebutkan dalam hadits tentang orang buta, maka yang seperti itu diperbolehkan oleh sebagian ulama. Ini merupakan masalah ijtihadiyyah. Adapun, jika maksud tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah dengan beristighasah (meminta pertolongan di saat genting) dan berdoa kepada beliau, dan tidak kepada Allah Ta’ala, maka ini merupakan perbuatan syirik akbar (besar). Tidak boleh shalat di belakang orang yang melakukan perbuatan saperti ini. Wallahu a’lam. Saudara kalian, Khalid bin Abdillah Al-Mushlih 23/09/1424 H