×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / Puasa / Dzikir Ketika Berbuka Puasa

Views:3441
- Aa +

Apakah ada dzikir tertentu yang dibaca ketika berbuka puasa? Apakah orang yang berpuasa harus mengikuti ucapan muadzin atau dia boleh melanjutkan buka puasanya?

الذكر عند الإفطار

 

Menjawab

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala Rabb semesta alam. Shalawat, salam, dan keberkahan semoga selalu tercurah kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para shahabatnya. Amma ba'du:

Dengan memohon taufik kepada Allah Ta'ala kami akan menjawab pertanyaanmu, kami katakan:

Permasalahan ini dibagi menjadi dua:

Bagian pertama; berkaitan dengan "Apakah ada doa atau dzikir yang dihapal ketika berbuka puasa?" Tidak ada doa atau dzikir yang dihapal, kecuali yang diriwayatkan di dalam kitab Sunan At-Tirmidzi dari hadits Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, bahwa dahulu apabila Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berbuka puasa, beliau membaca:

"اِبْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَذَهَبَ الظَّمَأُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ."

"Urat-urat telah basah. Dahaga telah hilang. In sya Allah pahala telah ditetapkan." Itulah doa dan dzikir yang diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma. Doa dan dzikir itu telah diriwayatkan secara mauquf dan marfu' dari beliau. Riwayat yang marfu' sanadnya tidak ada masalah; dan itulah doa yang paling baik yang diriwayat-kan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika berbuka puasa.

Adapun riwayat yang menyatakan bahwa orang yang berpuasa ketika berbuka mem-baca:

"اَللَّهُمَّ لَكَ صُمنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا."

"Ya Allah, hanya untuk-Mu,kami berpuasa dan atas rezeki-Mu kami berbuka puasa." dan doa yang sejenisnya, maka itu semua tidak diriwayatkan dengan sanad-sanad yang shahih dan tidak ada yang dapat menguatkannya.

Akan tetapi pendapat yang zhahir adalah bahwa permasalahan ini luas. Seandainya seseorang berdoa dengan doa yang ada periwayatannya, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma, atau dia berdoa dengan doa yang lainnya sebagaimana yang dia kehendaki dan sukai, maka perkaranya luas.

Adapun permasalahan; mana yang lebih afdhal antara berbuka puasa dan antara mengikuti ucapan muadzin? Maka tidak ada pertentangan antara keduanya. Apabila muadzin mengumandangkan adzan, maka dia mulai berbuka puasa lalu menjawab ucapan muadzin. Mulai berbuka puasa maksudnya bersegera berbuka puasa. Dalilnya adalah hadits Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu Anhu,yang diriwayatkan di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

"لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ."

"Manusia (kaum muslimin) akan selalu dalam kebaikan selama mereka bersegera buka puasa." Hadits ini menunjukkan tentang keutamaan bersegera dalam berbuka puasa.

Kapankah keutamaan itu dimulai? Maksudnya, kapan bersegera itu dianjurkan dan menghasilkan kebaikan sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Sahl? Itu dimulai setelah dipastikan atau ada praduga kuat bahwa matahari telah tenggelam. Jadi apabila telah dipastikan atau diduga kuat bahwa matahari telah tenggelam -kita katakan praduga kuat ketika tidak dapat diyakinkan-, maka ketika itu dia dianjurkan untuk bersegera berbuka puasa dengan memakan sebutir kurma atau meminum air.

Tidak apa-apa di tengah-tengah itu dia menyibukkan diri dengan menjawab ucapan muadzin, sehingga dia dapat menggabungkan antara dua kebaikan; antara menerapkan perintah yang terdapat di dalam hadits Abu Sa'id Radhiyallahu Anhu di dalam Ash-Shahih, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

"إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُوْلُوْا مِثْلَمَا يَقُوْلُ."

"Apabila kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan." dan antara perintah yang terdapat di dalam hadits Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu Anhu:

"لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ."

"Manusia (kaum muslimin) akan selalu dalam kebaikan selama mereka bersegera buka puasa."

Karena sesungguhnya bersegera dalam berbuka puasa dapat dilakukan dengan memakan sebutir kurma. Maksudnya, apabila muadzin memanjangkan atau mempercepat adzan, maka ketika itu dia dapat menjawab muadzin,lalu kembali melanjutkan buka puasanya. Dalam perkara ini terdapat keluasan.


Topik yang Dilihat

1.

×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus