Segala puji hanya milik Allah, aku bershalawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau.
Amma ba’du.
Jika gambar tersebut adalah gambar yang terlarang dan tidak diperkenankan, maka keberadaannya dapat menghalangi kehadiran para malaikat, sebagaimana disebut dalam riwayat Al-Bukhari (3322) dan Muslim (2106), dari hadits Abu Thalhah –semoga Allah meridhainya- bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
((لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتاً فِيْهِ كَلْبٌ وَلَا صُوْرَةٌ)).
Artinya: ”Malaikat tidak akan masuk rumah yang terdapat di dalamnya anjing atau gambar (makhluk hidup).”
Dalam shahih Muslim (2107) dari 'Aisyah –semoga Allah meridhainya- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
((إِنَّ الْبَيْتَ الَّذِيْ فِيْهِ الصُّوَرُ لَا تَدْخُلُهُ الْمَلَائِكَةُ)).
Artinya : “Sesungguhnya rumah yang terdapat di dalamnya gambar (makhluk bernyawa) tidak akan dimasuki malaikat.”
Para ahli ilmu berkata: Maksud dari malaikat disini adalah malaikat yang turun membawa rahmat dan keberkahan, bukan malaikat yang menjaga atau yang diberi tugas untuk mencabut nyawa, karena mereka tidak meninggalkan anak cucu Adam dan memasuki setiap rumah.
Saudaramu,
Prof. Dr. Khalid Al-Mushlih
17/12/1424 H