×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / aqeedah / Hukum meminta tolong dengan jin muslim

Views:7911
- Aa +

Sebagian orang mengaku bisa mengobati penyakit kejiwaan dan mendeteksi penyakit karena sihir, kemasukan jin dan penyakit disebabkan ‘ain; menurut pengakuan, mereka menggunakan media jin muslim tanpa melakukan pendekatan kesyirikan saat memanggil jin tersebut, akan tetapi saling tolong menolong dalam kebaikan.

Mereka menjadikan perkataan Syaikhul Islam sebagai argumen, dan mengatakan bahwa masalah ini merupakan khilafiyah di kalangan para ulama Islam, dan setiap orang memiliki pendapat dan pilihan fatwa tersendiri. Apa hukum menggunakan jin dalam masalah ini? Apakah termasuk masalah khilafiyah? Sebagaimana anggapan mereka meskipun mereka tidak mampu mendatangkan satu fatwa pun yang dapat menguatkan pendapat, kecuali perkataan Syaikhul Islam, yang notabene cuplikan sebagian perkataan beliau, yang tentunya terkait konteks sebelum dan sesudah perkataan tersebut, karena tidak berbentuk pertanyaan dan jawaban sebagaimana anda ketahui, hal ini agar kita tenang.

Menurut pengetahuan kami yang terbatas, bahwa beliau (Syaikhul Islam) –semoga Allah merahmatinya- dahulu juga mengobati orang yang kemasukan jin. Dan tidak ditemukan dalam satu kasus pun, bahwa beliau menggunakan media jin, bahkan metode beliau jelas, yaitu mengikuti petunjuk Nabi kita -semoga shalawat dan salam terbaik tercurah atas Beliau-. Dan bagaimana menjawab orang yang beranggapan: bahwa tidak ada dalil dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang melarang penggunaan jin? Adakah satu teknis yang membuat hati tenang untuk memungkinkan mengetahui jin, dan dapat membedakan antara jin yang shaleh dan tidak, yang mana dikenal dari kalangan mereka kebiasaan berbohong?

حكم الاستعانة بالجن المسلمين

Menjawab

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Pertama: Adapun permasalahan meminta pertolongan kepada bangsa jin, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli ilmu, dan untuk kehati-hatian lebih baik menghindarinya, karena perbuatan ini merupakan hal yang baru dalam agama. Tidak pernah dinukil dari para salaf dan orang yang datang setelahnya –semoga Allah merahmati mereka- bahwa mereka menggunakan media ini, “Tidaklah menjadi baik urusan akhir ummat ini melainkan dengan apa yang telah menjadi baik generasi awal mereka.”

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai contoh teladan yang baik, telah lewat di kehidupan beliau keadaan yang sangat genting, situasi yang sangat sulit pada peperangan Uhud, Al-Ahzab, dan lainnya. Meskipun demikian, beliau tidak menggantungkan hatinya melainkan kepada Allah, dan beliau tidak mengambil sebab melainkan sesuai dengan kemampuan manusia.
Sebagian Ahli ilmu menjadikan dalil larangan bermuamalah dengan jin, dengan firman Allah:

﴿هَلْ أُنَبِّئُكُمْ عَلَى مَنْ تَنَزَّلُ الشَّيَاطِينُ  تَنَزَّلُ عَلَى كُلِّ أَفَّاكٍ أَثِيمٍ﴾ (الشعراء:221 -222).

Artinya: ”(221) Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syaitan-syaitan itu turun? (222) Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa." (QS. Asy-Syu'ara: 221-222).
Dan dengan firman-Nya:

﴿وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعاً يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْأِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ﴾ (الأنعام: 128).

Artinya: ”Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman): "Hai golongan jin, sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia." lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah dapat kesenangan dari sebagian (yang lain).” (QS. Al-An’am: 128).
Dan dengan firman-Nya:

﴿وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً﴾ (الجن: 6).

Artinya: ”Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (QS. Al-Jin: 6).
Kemudian, biasanya bangsa jin tidak akan membantu manusia kecuali jika mereka memberi sesajen dengan berbagai macam yang haram: Seperti dengan menyembelih untuk mereka atau menuliskan kalam Allah Ta’ala dengan sesuatu yang najis, dan lain sebagainya.
Kedua: Aku tidak tahu cara atau teknis untuk membedakan jenis jin yang shaleh atau tidak, akan tetapi yang maklum adalah, bahwa di dunia ini menghukumi manusia atau jin dilihat dari yang tampak, adapun batinnya maka hanya Allah yang mengetahui. Meskipun demikian, akan sulit menerapkan kaedah ini untuk bangsa jin, karena banyaknya kebohongan dan kerusakaan yang ada pada mereka. Wallahu a’lam.

Saudaramu,
Prof. Dr. Khalid bin Abdullah Al-Mushlih
14/11/1424 H


Topik yang Dilihat

1.

×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus