Apa hukum hijrah (berpindah tempat) ke luar negeri, ke Eropa seperti: Kanada dan lainnya dengan niat domisili selamanya?
حكم الهجرة إلى الخارج إلى دول الغرب
Apa hukum hijrah (berpindah tempat) ke luar negeri, ke Eropa seperti: Kanada dan lainnya dengan niat domisili selamanya?
حكم الهجرة إلى الخارج إلى دول الغرب
Menjawab
Segala puji hanya milik Allah, shalawat, salam dan barakah Allah atas Rasulullah, keluarga dan para sahabat beliau.
Amma ba’du
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
(أَنَا بَرِيْءٌ مِنَ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيْمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِيْنَ)
Artinya: ”Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum musyrikin”.
Hal ini menunjukkan bahwasannya tidak diperkenankan untuk seorang muslim tinggal di antara kaum kuffar sedangkan dia mampu untuk pindah dari tempat mereka, kecuali jika terdapat maslahat atau kebutuhan, dan hal ini pun sekedarnya, adapun pindah ke negara mereka untuk tinggal menetap, maka tidak ada keraguan dalam keharamannya, karena terdapat fitnah padanya.