Syaikh yang kami hormati, Assalamu’alaikum warahmatullah wa barakatuh. Pertanyaan : Berapakah kadar zakat yang mesti diterima oleh mustahiq (orang yang berhak menerima) zakat?
قدر ما يعطي من يستحق الزكاة
Syaikh yang kami hormati, Assalamu’alaikum warahmatullah wa barakatuh. Pertanyaan : Berapakah kadar zakat yang mesti diterima oleh mustahiq (orang yang berhak menerima) zakat?
قدر ما يعطي من يستحق الزكاة
Menjawab
Segala puji bagi Allah rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarganya, dan sahabatnya.
Hukum asalnya, zakat hanya diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dan diberikan secukupnya. Disinilah terdapat perbedaan antara delapan golongan yang telah disebutkan Allah dalam kitabNya.Tidak dibatasi satu tahun atau kurang dari satu tahun.
Maka untuk ibnu sabil diberi sebanyak yang ia butuhkan untuk sampai ke negaranya. dan tidak disayaratkan harus mencukupi kebutuhannya untuk satu tahun karena bisa jadi ia telah menjadi orang kaya di negaranya.
Adapun “gharim” (orang yang mempunyai hutang) diberikan padanya sebatas mencukupi hutangnya, dan tidak diharuskan memberikan lebih dari itu.
Namun untuk fakir miskin, para ahli fiqih menetapkan bahwa untuk mereka diberikan sebanyak yang mencukupi kebutuhan mereka selama satu tahun. Selain kedua golongan ini maka diberikan sebatas yang bisa membantu kebutuhannya.