×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / الزكاة / MENGAMBIL ZAKAT UNTUK MENIKAH

Views:3330
- Aa +

Saya seorang pemuda yang belum menikah, dan ingin menikah. Apakah saya berhak menerima zakat walaupun saya tetap berusaha menyempurnakan biaya yang diminta dan saya belum mampu?

هل آخذ الزكاة من أجل الزواج؟

Menjawab

Tidak mengapa mengambil zakat untuk bisa menikah.

Saudaramu,

Prof. Dr. Kholid Al Mosleh.



×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus