Apa hukum perkataan 'Rahimahullah' (semoga Allah merahmatinya) untuk orang yang sudah wafat ?
حكم قول )رحمــه الله ( للمتوفى
Apa hukum perkataan 'Rahimahullah' (semoga Allah merahmatinya) untuk orang yang sudah wafat ?
حكم قول )رحمــه الله ( للمتوفى
Menjawab
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.
Amma ba’du.
Setelah memohon taufik dari Allah, maka jawaban atas pertanyaan saudara adalah sebagai berikut :
Tidak mengapa seseorang mengucapkan doa untuk si mayit dan yang masih hidup dengan doa : Rahimahullah atau Rahimallah atau Rahimallah fulan. Sebab perkataan ini diucapkan dalam bentuk berita. Dan maksud doa bukanlah mengabarkan bahwa Allah telah merahmatinya. Dan yang menunjukkan kebolehan ini adalah hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat banyak, antara lain hadis riwayat Bukhari (1301) dan Muslim (1301) dari hadis Ibnu Umar , bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
رحم الله المحلقين. .
“Semoga Allah memberikan rahmat orang yang mencukur habis rambutnya.”
Dan hadis lain yang diriwayatkan Bukhari (6335) dari hadis Aisyah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang membaca Al Quran di masjid, maka beliau berkata :
رحمه الله لقد أذكرني كذا وكذا آية أسقطتها في سورة كذا وكذا
“Semoga Allah merahmatinya, sungguh dia mengingatkan aku ayat ini dan itu yang aku terlupa di surat ini dan itu.
Dan dalam riwayat Muslim (788), beliau bersabda :
يرحمه الله
“Semoga Allah merahmatinya..”
Dan yang semisal dengan ini dari perkataan para salaf sangat banyak. Aisyah Radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan tentang Umar bin Khotob Radhiyallahu ‘anhu setelah wafatnya : “Semoga Allah merahmati Umar” ketika ia menyebutkan beberapa kejadian yang menimpanya, dan ini terdapat dalam Bukhari (1288).
Dan begitu pula Ali Radhiyallahu ‘anhu dalam Bukhari (3677) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata : Saya berdiri pada suatu kaum yang mereka sedang mendoakan Umar bin Khotob. Dan ia sudah dibaringkan di atas ranjangnya. Tiba-tiba ada seorang laki-laki di belakangku meletakkan sikunya di atas pundakku sambil berkata :
“Semoga Allah merahmatimu dan menjadikanmu bersama dengan dua sahabatmu. Karena aku banyak mendengar dari Rasulullah mengatakan : “Aku pernah bersama Abu Bakar dan Umar”, dan “Aku melakukan bersama Abu Bakar dan Umar” dan “Aku pergi bersama Abu Bakar dan Umar” maka aku sungguh mengharapkan agar Allah menjadikanmu bersama keduanya” kemudian ketika aku menoleh, ternyata dia adalah Ali bin Abu Thalib.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Saudaramu
Prof. Dr. Khalid Al Mosleh
12/10/1425 H