×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / منوع / Meletakkan Kaki di Atas Kaset Agama

Views:4585
- Aa +

Apakah berdosa meletakkan kaki di atas kaset yang direkam di dalamnya ayat-ayat dan pelajaran agama?

وضع القدم على شريط ديني

Menjawab

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.

Amma ba’du.

Yang jelas bahwa kaset dan yang sejenisnya yang terdapat di dalamnya rekaman sebagian surat Al Quran ataupun ayat-ayat dan beberapa hadis dan ilmu tidak berlaku kepadanya hukum mushaf ataupun buku pengetahuan ilmiah dari segala sisi. Tetapi meletakkan kaki tidak lepas dari dua kondisi :

Pertama :Jika dilakukan dengan maksud merendahkan ketika di dalamnya ada kalam Allah atau perkataan RasulNya Shalallahu ‘alaihi wa salam. Dan ini termasuk dosa besar yang bisa menyebabkan kekafiran orang yang melakukannya. Karena menghina dengan hati saja sudah cukup berlaku hukum kekafiran kepadanya walaupun tidak disertai merendahkannya dengan meletakkan kaki di atasnya yang memperlihatkan kerusakan akidahnya yang tersembunyi dan keburukannya yang tersembunyi dan berubah dari sesuatu yang disembunyikan menjadi terang-terangan.

Kondisi kedua: Jika dilakukan karena kesalahan, maka tidak mengapa. Tetapi wajib menjaga kaset-kaset ini dari kelalaian yang bisa terjadi karenanya dan merendahkannya.

﴿ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ﴾

“Itulah dan barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka itu termasuk dari ketakwaan hati”  Q.S. Al Hajj : 32.

Wallahu A’lam.

Saudaramu

Prof. Dr. Khalid Al Mosleh

19/12/1424 H



×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus