Saya tinggal jauh dari masjid dengan jarak lebih dari satu kilometer. Saya dan saudaraku juga pernah melakukan percobaan, saudaraku memanggilku dari atap rumahku sedangkan saya berada di antara masjid dan rumah. Hasilnya, saya tidak mendengar panggilannya. Berdasarkan percobaan ini saya mengambil kesimpulan bahwa saya tidak wajib shalat berjamaah. Kemudian aku disarankan untuk bertanya. Maka apa pendapat Anda jika percobaan yang saya lakukan tadi dilakukan malam hari dan tempat berdiriku untuk mendengarkannya adalah antara rumahku dan masjid? Saya butuh penjelasan apakah shalat di masjid bagiku hukumnya sunnah atau wajib? Sebagai informasi, saudaraku teriakannya sangat keras.
هل يجب الصلاة في المسجد