×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / Thaharah / Apakah Mengulang Sunah dalam Membasuh yang kedua dan ketigasaat Wudhu,Bisa Dengan Mengusap Saja, Ataukah Harus Dengan Mengalirkan Air?

Views:1608

Pertanyaan

Apakah mengulang sunah dalam membasuh yang kedua dan ketiga saat wudhu, bisa dengan mengusap saja, ataukah harus dengan mengalirkan air?

هل يحصل تكرار السنة في الغسلة الثانية و الثالثة في الوضوء بالمسح أم لا بد من إمرار الماء؟

Menjawab

Segala puji hanya milik Allah Rabb Semesta Alam.Shalawat,salamdan keberkahansemoga selalu terlimpahkepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, keluarganya, dan para shahabatnya. Amma ba'du.

            Dengan memohon taufik kepada Allah Ta'ala,jawaban atas pertanyaan Anda adalah:

Harus dengan mengalirkan air. Mengusap itu tidak bisa disebut dengan mencuci. Sedangkan Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا

Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian akan melaksanakan shalat, maka cucilah….” (QS.Al-Maidah: 6).

Jika ada seseorang yang membasahi kedua tangannya, lalu mengusap mukanya, maka yang dia lakukan itu tidak disebut mencuci. Akan tetapi dia harus benar-benar mengalirkan air ke mukanya, dimana air yang dipakai benar-benar mengalir pada anggota tubuh, meskipun anggota tubuh itu belum benar-benar basah dengan air.

Maka basuhan yang kedua dan ketiga merupakan sunah dalam wudhu, yang tidak akan terwujud kecuali jika air benar-benar mengalir di anggota tubuh. Bukan berarti ini harus berlebihan dalam menggunakan air. Namun, hal ini bisa diwujudkan dengan sedikit air.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berwudhu dengan menggunakan satu mud air. Satu mud itu seukuran satu cakupan dua telapak tangan. Siapakah diantara kita yang berwudhu dengan menggunakan satu mud air? Kita melaksanakan wudhu dengan bertimba-timba dan air yang banyak.

Maka, sudah selayaknya kita berhemat dalam menggunakan air dan benar-benar memperhatikan pemakaiannya. Berlebih-lebihan itu bukanlah bagian dari sunnah. Bahkan itu adalah menyelisihi perintah Allah Ta’ala. Itu merupakan bentuk berlebih-lebihan yang Allah Ta’ala firmankan:

إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِين

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-An’am: 141).

 


Topik yang Dilihat

1.
×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus