×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / NIKAH HAL / Berbohongnya seorang isteri kepada suaminya

Views:2363

Pertanyaan

Aku seorang isteri, tapi sering terjadi perselisihan dengan suamiku, karena aku memiliki sifat temperamental, aku berusaha untuk tidak terlibat percekcokan dengannya, akan tetapi tetap saja aku yang selalu memulai, alhamdulillah aku berniat untuk taubat dan menyempurnakan kewajibanku kepadanya, akan tetapi terkadang aku pura-pura menampakkan kecintaan dan berinteraksi dengan baik dengannya hanya karena Allah memerintahkannya saja, padahal di saat yang sama, aku sembunyikan di hatiku kebalikan dari semua itu, apakah perbuatan ini haram?? Aku menipu suamiku dengan perasaanku? Pertanyaan yang lain –jazakumullahu khairan- Ibuku adalah ibu rumah tangga yang merangkap profesi sebagai guru pada satu madrasah, tentu beliau memiliki pemasukan bulanan, dan beliau juga menyantuni Ibu dan saudara laki-lakinya, karena kondisi ekonominya lemah, ditambah dengan hutang-hutang, tanpa sepengetahuan suaminya sama sekali, ketika ditanya : Kemana kau belanjakan gaji bulan ini? Maka dia akan membikin cerita di sini dan di sana, yakni untuk membohonginya, apakah perbuatan ini haram? Dan beliau juga memintaku untuk berbohong kepada bapakku juga dengan cara yang mirip dengannya, seperti aku meminta bapakku untuk membelikan makanan tertentu, kemudian bapakku mendatangkannya ke rumah suamiku kemudian aku bayar (tentunya dengan uang yang dikasih oleh ibuku) setelah itu baru aku kirim makanan itu untuk nenekku, semua ini tanpa sepengetahuan bapakku, hanya saja uangnya adalah uang ibuku, apakah perbuatan seperti ini haram? Dan aku sangat berterima kasih sekali –jazakumullahu khairan- karena engkau menjawab dengan cepat pertanyaan kami.

كذب المرأة على زوجها

Menjawab

Segala puji hanya milik Allah, shalawat, salam dan keberkahan atas Rasulullah, keluarga dan para sahabat beliau.  

Amma ba’du.

Sebagai jawaban atas pertanyaanmu maka kita katakan dan Allahlah pemberi taufik:

Berbohongnya seorang isteri kepada suaminya jika dengan tujuan kebaikan, maka terdapat dalil dari hadits Nabi yang membolehkannya, dalam shahihain (Al-Bukhari dan Muslim) dari hadits Az-Zuhri dari Humaid bin Abdurrahman dari Ummu Kultsum bintu Uqbah berkata : Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

 (لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِيْ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ)

Artinya :”Bukanlah pendusta yang berusaha memperbaiki hubungan diantara manusia”.

Az-Zuhri berkata :”Dan aku belum pernah mendengar diperbolehkannya dusta dalam perkataan manusia kecuali pada tiga tempat : Peperangan, memperbaiki hubungan sesama manusia dan perkataan seorang suami kepada isterinya; dan perkataan isteri kepada suaminya”. 


Topik yang Dilihat

1.
×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus