Ada Perkataan sebagian ahli ilmu yang membingunganku, yaitu perkataan mereka:”Amalan ini dikenal oleh manusia di kota Madinah”, dengan tanpa mendatangkan dalil dari Al-Qur’an maupun As-sunnah? Begitu juga terkadang kaidah ini kontradiksi dengan firman Allah Ta’ala: ﴿وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ﴾ Artinya:” Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah”. Al-An’am : 116?
حجية عمل أهل المدينة