Aku lupa mengerjakan sa’i untuk haji pada saat haji wajib, dan aku melaksanakan ibadah haji yang lain, apa yang aku perbuat?
نسيت سعي الحج وحججت أخرى فماذا أفعل؟
Fatwa / مناسك الحج والعمرة / Aku lupa mengerjakan sa’i untuk haji pada saat haji wajib, dan aku melaksanakan ibadah haji yang lain, apa yang aku perbuat?
Pertanyaan
Aku lupa mengerjakan sa’i untuk haji pada saat haji wajib, dan aku melaksanakan ibadah haji yang lain, apa yang aku perbuat?
نسيت سعي الحج وحججت أخرى فماذا أفعل؟
Menjawab
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Segala puji hanya milik Allah shalawat, salam dan keberkahan atas Rasulullah, beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du.
Yang wajib atasmu sekarang adalah mengerjakan sa’i untuk haji pertamamu, sehingga sempurna haji pertamamu, adapun haji keduamu adalah tathowwu’ (amalan sunnah), yang terpenting adalah engkau telah melaksanakan apa yang Allah wajibkan atasmu dari ibadah haji, dan aku wasiatkan kepadamu agar segera bertanya kepada ahli ilmu jika kamu menjumpai permasalahan pada waktunya; agar kamu berjalan di atas bashirah(argumen yang nyata) dari agamamu, dan kamu dapat segera melengkapi kekurangan dan kesalahan yang kamu terjerumus padanya, semoga Allah memberi taufik pada semuanya untuk dapat melakukan kebaikan.
Saudaramu
Khalid Al Muslih
17/02/1425H
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Segala puji hanya milik Allah shalawat, salam dan keberkahan atas Rasulullah, beserta keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du.
Yang wajib atasmu sekarang adalah mengerjakan sa’i untuk haji pertamamu, sehingga sempurna haji pertamamu, adapun haji keduamu adalah tathowwu’ (amalan sunnah), yang terpenting adalah engkau telah melaksanakan apa yang Allah wajibkan atasmu dari ibadah haji, dan aku wasiatkan kepadamu agar segera bertanya kepada ahli ilmu jika kamu menjumpai permasalahan pada waktunya; agar kamu berjalan di atas bashirah(argumen yang nyata) dari agamamu, dan kamu dapat segera melengkapi kekurangan dan kesalahan yang kamu terjerumus padanya, semoga Allah memberi taufik pada semuanya untuk dapat melakukan kebaikan.
Saudaramu
Khalid Al Muslih
17/02/1425H