Jika wanita menulis syair, apakah boleh baginya untuk mempublikasikan syair yang ditulisnya dengan nama pena baik melalui internet atau sekedar dibaca oleh keluarga dan kerabatnya ?
كتابة المرأة للشعر
Pertanyaan
Jika wanita menulis syair, apakah boleh baginya untuk mempublikasikan syair yang ditulisnya dengan nama pena baik melalui internet atau sekedar dibaca oleh keluarga dan kerabatnya ?
كتابة المرأة للشعر
Menjawab
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.
Amma ba’du.
Dengan memohon taufik dari Allah, maka jawaban pertanyaan saudara adalah sebagai berikut :
Tidak mengapa seseorang menggunakan nama pena dalam penulisannya. Baik di koran atau internet atau yang lain. Tetapi sebaiknya ia memilih nama yang baik. Dan tidaklah ia lakukan kecuali untuk mencegah yang diharamkan dari menghinakan kehormatan dan kedudukan, tertipu diri sendiri dan yang lainnya. Karena ketika ia menutupi dirinya tidak memberikan manfaat baginya di depan Allah. Karena Allah mengetahui mata yang khianat dan apa yang disembunyikan dalam dada. Dan saya wasiatkan saudara-saudaraku agar bertakwa kepada Allah dan berhati-hati dalam menggunakan sarana inidari hal yang dimurkai Allah.
Saudaramu
Prof. Dr. Khalid Al Mosleh
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.
Amma ba’du.
Dengan memohon taufik dari Allah, maka jawaban pertanyaan saudara adalah sebagai berikut :
Tidak mengapa seseorang menggunakan nama pena dalam penulisannya. Baik di koran atau internet atau yang lain. Tetapi sebaiknya ia memilih nama yang baik. Dan tidaklah ia lakukan kecuali untuk mencegah yang diharamkan dari menghinakan kehormatan dan kedudukan, tertipu diri sendiri dan yang lainnya. Karena ketika ia menutupi dirinya tidak memberikan manfaat baginya di depan Allah. Karena Allah mengetahui mata yang khianat dan apa yang disembunyikan dalam dada. Dan saya wasiatkan saudara-saudaraku agar bertakwa kepada Allah dan berhati-hati dalam menggunakan sarana inidari hal yang dimurkai Allah.
Saudaramu
Prof. Dr. Khalid Al Mosleh