×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / منوع / Mengapa Para Sahabat Membiarkan Lukisan ?

Views:1264

Pertanyaan

Apa jawaban berkenaan dengan yang disebutkan ahli sejarah bahwa para sahabat Radhiyallahu ‘anhum ketika memasuki sebuah tempat yang terdapat patung mereka tidak membersihkannya. Dan ini disebutkan at-Thabari dalam Tarikh (2/464) dan (4/478). Dan di dinding istana Kisra terdapat lukisan berwarna yang berbentuk natural, tergambar dengan guratan yang sangat presisi. Dan lukisan ini masih ada sampai sekarang. Dan ini tidak terkubur di dalam pasir tentu saja, bahkan istana ini dimasuki sejumlah sahabat dan mereka tinggal di dalamnya. Bagaimana mungkin mereka tidak melihat lukisan-lukisan ini dan ia sangat jelas sampai sekarang ini? Adapun anggapan tidak mampu menghancurkannya maka bisa saja dihapus (yaitu gambarnya). Dan ini tidak membutuhkan biaya yang besar dan tidak perlu mengerahkan orang banyak. Dan yang paling mudah adalah meminta pemimpin pada saat itu untuk menutup dengan cat tembok itu dengan yang baru. Dan tetap mereka pahami bahwa hadis-hadis tentang menghapus gambar adalah khusus pada gambar yang disucikan atau yang dimaksudkan untuk disembah selain Allah. Dan lukisan-lukisan ini masih terus disaksikan dan disebutkan oleh para ahli sejarah dan para sastrawan seperti disebutkan oleh al-Hamawy dalam Mu’jam al-Buldan (1/295). Dan begitu juga al-Buhtiry memberikan gambaran lukisan ini bahwa ia adalah lukisan yang sangat teliti di mana orang yang menyaksikannya akan menyangkanya seperti kenyataan, kemudian ia menyentuhnya dengan tangannya untuk meyakinkan kalau itu hanya lukisan semata sebagaimana ia sampaikan dalam satu bait syair yang ia tulis. Megapa mereka membiarkan lukisan ini masih ada ?

لماذا ترك الصحابة هذه الصور معلقة؟

Menjawab

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.

Amma ba’du.

Setelah memohon taufik dari Allah, maka jawaban atas pertanyaan saudara adalah sebagai berikut :

Apa yang anda sebutkan dari beberapa permasalahan, jawaban adalah sebagai berikut :

Pertama: Bahwasanya yang ditunjukkan oleh Al Quran dan Sunah berupa pengharaman menggambar makhluk terdapat perbedaan ulama dalam alasan pengharamannya. Walaupun kebanyakan ulama berpendapat tentang keharaman patung dan gambar makhluk bernyawa baik untuk disembah atau tidak. Dan sebagian memberikan perkecualian jika untuk permainan anak-anak.

Kedua: Yang tetap dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  berupa apa yang dilakukan beliau dan keumuman sabda beliau tentang wajibnya menghilangkan semua gambar makhluk bernayawa. Maka sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  telah melakukan dengantangannya sendiri ketika memasuki Makkah dan ketika mengutus para sahabatnya. Sebagaiman disampaikan dalam hadis Ali Radhiyallahu ‘anhu  ketika ia mengatakan kepada Abu al-Hayaj : (Dan ketahuilah, bahwa saya mengutusmu sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku :

ألا تدع تمثالاً إلا طمسته ولا قبراً مشرفاً إلا سويته

 “Tidaklah kau temui gambar yang disembah kecuali engkau hapus, dan tidaklah engkau dapati kubur yang dimuliakan kecuali engkau ratakan” H.R. Muslim.

Dan perkataan seta perbuatan beliau lebih dikedepankan dari pada perkatan dan perbuatan selainnya.

Ketiga: Bahwasanya jika memang terbukti para sahabat meninggalkan gambar-gambar itu, maka ini adalah perkara yang kelihatannya terdapat banyak kemungkinan. Dan tidak bisa mengalahkan kemungkinan-kemungkinaninikecuali  dalil-dalil yang melarangnya.

Saudaramu

Prof. Dr. Khalid Al Mosleh

18/10/1424 H


Topik yang Dilihat

1.
×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus