Apa hukum perangkat Play Station? Dan apakah bisa masuk dalam hukum makhluk (gambar bernyawa)?
ما هو حكم أجهزة البلي ستيشن و هل تعتبر من الخلق؟
Pertanyaan
Apa hukum perangkat Play Station? Dan apakah bisa masuk dalam hukum makhluk (gambar bernyawa)?
ما هو حكم أجهزة البلي ستيشن و هل تعتبر من الخلق؟
Menjawab
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.
Amma ba’du.
Setelah memohon taufik dari Allah, maka jawaban atas pertanyaan saudara adalah sebagai berikut :
Perangkat ini termasuk perangkat untuk bermain. Maka tidak mengapa menggunakannya untuk anak-anak. Karena pada fase ini adalah fase bermain dan bersenda gurau. Tetapi wajib menghindarkan mereka dari semua permainan yang mengajak pada perbuatan jahat seperti mencuri, kekejian dan kehidupan barat yang menyimpang.
Adapun di dalamnya terdapat gambar-gambar, maka anak kecil memiliki keringanan terkait dengan gambar (makhluk bernyawa) yang tidak dimiliki oleh orang dewasa.
Saudaramu
Prof. Dr. Khalid Al Mosleh
8/11/1424 H
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.
Amma ba’du.
Setelah memohon taufik dari Allah, maka jawaban atas pertanyaan saudara adalah sebagai berikut :
Perangkat ini termasuk perangkat untuk bermain. Maka tidak mengapa menggunakannya untuk anak-anak. Karena pada fase ini adalah fase bermain dan bersenda gurau. Tetapi wajib menghindarkan mereka dari semua permainan yang mengajak pada perbuatan jahat seperti mencuri, kekejian dan kehidupan barat yang menyimpang.
Adapun di dalamnya terdapat gambar-gambar, maka anak kecil memiliki keringanan terkait dengan gambar (makhluk bernyawa) yang tidak dimiliki oleh orang dewasa.
Saudaramu
Prof. Dr. Khalid Al Mosleh
8/11/1424 H