×
العربية english francais русский Deutsch فارسى اندونيسي اردو

Permintaan Formulir Fatwa

Captcha yang salah

Fatwa / منوع / Apakah Ungkapan Ini Menjadikan Kewajiban Bagi Yang Membacana ?

Views:2382

Pertanyaan

Saya membaca sebuah buletin dakwah. Di akhir buletin disampaikan oleh penulisnya dengan ungkapan sebagai berikut : (Sebarkan ke sepuluh orang sahabatmu sebagai amanat yang menjadi tanggung jawabmu yang akan ditanyakan kelak!) Pertanyaan saya : Apa hukum syariat untuk kalimat seperti itu? Apakah benar saya harus menyebarkannya ke sepuluh orang temanku?

هل هذه العبارة ملزمة لكل من قرأها؟

Menjawab

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam serta keberkahan semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya dan para sahabatnya.

Amma ba’du.

Setelah memohon taufik dari Allah, maka jawaban atas pertanyaan saudara adalah sebagai berikut :

Ungkapan ini ditulis oleh sebagian orang yang ingin menyebarkan dakwahnya. Dan ini adalah kesalahan tanpa diragukan laagi. Karena di dalamnya ada unsur pemaksaan orang lain dengan sesuatu yang tidak Allah Ta’ala wajibkan jika dilihat kepada hukum asal penyampaian risalah dakwah. Dan dari segi jumlah juga menjadikan engkau tidak wajib menyebarkannya.

Dan saya menyarankan kamu untuk mengirimkan surat kepada pemilik buletin ini sebagai nasehat agar ia tidak membebani orang lain dan menyusahkan mereka dengan sesuatu yang Allah tidak membebani mereka dengan itu.

Saudaramu

Prof. Dr. Khalid Al Mosleh

20/10/1424 H


Topik yang Dilihat

1.
×

Apakah Anda benar-benar ingin menghapus item yang sudah Anda kunjungi?

Ya, Hapus